
Tanjung Sari, Ulok Kupai – Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tanjung Sari mengadakan kegiatan pemeriksaan dan sertifikasi pembangunan Tembok Penahan Tanah dan Pagar Lapangan Futsal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Sari, Elson Agus Fitriadi serta dihadiri oleh Anggota BPD, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Saudara Gunawan Arif Wibowo, dan Kader Teknis Desa Saudara Bro Widodo.
Pemeriksaan dan sertifikasi dilakukan oleh pihak Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili oleh Rurri Valentino,ST serta didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Andri Fitrianto,S.Sos
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Sari menyampaikan "bahwa pembangunan tembok penahan tanah dan pagar lapangan futsal merupakan bagian dari prioritas desa untuk mendukung sarana olahraga dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara transparan, sesuai dengan perencanaan, serta diawasi oleh berbagai pihak terkait".
Sementara itu, pihak TAPM Kabupaten Bengkulu Utara melalui Rurri Valentino,ST menyampaikan "apresiasi atas kerja keras Pemerintah Desa, TPK, dan masyarakat. Hasil pembangunan dinilai telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan sehingga layak untuk disertifikasi dan dimanfaatkan masyarakat".
Dengan selesainya pemeriksaan ini, pembangunan sarana prasarana berupa tembok penahan tanah dan pagar lapangan futsal Desa Tanjung Sari Tahun Anggaran 2025 resmi dinyatakan selesai dan siap digunakan oleh warga desa. Pemerintah Desa berharap pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas sarana olahraga dan menjadi wadah positif bagi masyarakat.


